
Kawasan Berikat merupakan salah satu bentuk Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang digunakan untuk menimbun barang impor dan/atau barang dari dalam daerah pabean untuk diolah, dirakit, atau digabungkan sebelum diekspor atau dikeluarkan untuk dipakai di dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku. Fasilitas ini berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan bertujuan meningkatkan daya saing industri yang berorientasi ekspor.
Di dalam Kawasan Berikat, perusahaan dapat melakukan berbagai aktivitas, antara lain:
- Pengolahan bahan baku menjadi barang jadi
- Perakitan (assembly) dan penggabungan (combining) produk
- Penyimpanan barang untuk mendukung proses produksi
- Pengemasan (packing) dan pelabelan (labeling)
- Pemeriksaan kualitas (quality control) sebelum barang didistribusikan atau diekspor
- Aktivitas lain yang mendukung proses produksi sesuai ketentuan kepabeanan
Apa itu KITE ?
Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) merupakan fasilitas kepabeanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mendukung perusahaan manufaktur yang berorientasi ekspor. Melalui fasilitas ini, perusahaan dapat mengimpor barang atau bahan baku yang akan diolah, dirakit, atau diproses menjadi produk jadi dengan memperoleh kemudahan di bidang kepabeanan. Tujuannya adalah meningkatkan daya saing industri nasional, mendorong pertumbuhan ekspor, serta menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif.
Secara umum, terdapat dua jenis fasilitas KITE yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan, yaitu:
- KITE Pembebasan
Fasilitas KITE Pembebasan memberikan kemudahan berupa pembebasan Bea Masuk serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas impor barang atau bahan yang digunakan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang ekspor.
- KITE Pengembalian
Berbeda dengan KITE Pembebasan, KITE Pengembalian ditujukan bagi perusahaan yang telah membayar Bea Masuk saat mengimpor bahan baku. Setelah bahan tersebut diolah menjadi produk dan diekspor, perusahaan dapat mengajukan pengembalian Bea Masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perusahaan yang memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat maupun Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) tidak hanya dituntut untuk memenuhi ketentuan kepabeanan, tetapi juga harus mampu mengelola data inventory secara akurat dan terdokumentasi. Seluruh aktivitas mulai dari pemasukan barang, proses produksi, hingga pengeluaran barang perlu tercatat secara konsisten agar mudah ditelusuri saat proses pelaporan maupun audit.
Peran IT Inventory
Di sinilah IT Inventory System berperan penting. Sistem ini membantu perusahaan mencatat setiap transaksi secara realtime, menghubungkan data inventory dengan dokumen kepabeanan, serta menghasilkan laporan yang mendukung kepatuhan terhadap regulasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Baik Kawasan Berikat maupun KITE memberikan berbagai kemudahan bagi perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur dan ekspor. Namun, pemanfaatan fasilitas tersebut juga disertai kewajiban untuk mengelola inventory secara akurat, transparan, dan sesuai regulasi.
Penerapan IT Inventory System menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung kebutuhan tersebut. Selain membantu pencatatan transaksi secara realtime, sistem ini juga mempermudah penyusunan laporan, meningkatkan traceability, serta mendukung kepatuhan terhadap ketentuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sesuai ketentuan PMK Nomor 155/PMK.04/2019 dan PER-18/BC/2019, perusahaan penerima fasilitas kepabeanan diwajibkan menggunakan sistem IT Inventory yang memenuhi persyaratan tertentu. Sistem tersebut harus mampu digunakan secara kontinu dan realtime, mencatat pemasukan serta pengeluaran barang, menghasilkan laporan yang dapat diakses untuk kebutuhan pengawasan, memiliki kemampuan traceability, audit trail, serta menghubungkan transaksi inventory dengan dokumen kepabeanan.
Dengan memenuhi ketentuan tersebut, perusahaan dapat meningkatkan akurasi data sekaligus mempermudah proses pelaporan dan pemeriksaan oleh DJBC.
Temukan Solusi IT Inventory yang Sesuai dengan Kebutuhan Perusahaan Anda
Setiap perusahaan memiliki kebutuhan operasional yang berbeda. Oleh karena itu, IDS Indonesia menyediakan solusi IT Inventory System yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan proses bisnis perusahaan, baik untuk Kawasan Berikat maupun KITE. Sistem dapat diimplementasikan secara terintegrasi dengan ERP atau dihubungkan dengan aplikasi akuntansi dan inventory yang telah digunakan, sehingga proses pengelolaan inventory menjadi lebih efisien, akurat, dan mendukung pemenuhan regulasi kepabeanan.
Kunjungi produk IT Inventory kami disini atau hubungi kami disini untuk informasi lebih lanjut.


